Upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah terus dilakukan. Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbidang Pengembangan Bapenda Kabupaten Subang. Studi banding ini difokuskan pada penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam mendorong peningkatan transaksi non-tunai.
Dalam pertemuan tersebut, TP2DD Subang menggali sejumlah strategi yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis, mulai dari optimalisasi kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account hingga integrasi sistem informasi pajak daerah. Diskusi juga mengulas berbagai tantangan di lapangan serta langkah-langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan layanan digital.
Kabupaten Ciamis dinilai berhasil membangun ekosistem transaksi non-tunai yang terintegrasi, didukung kolaborasi lintas perangkat daerah dan sektor perbankan. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi TP2DD Subang dalam memperkuat kebijakan digitalisasi transaksi daerah.
Melalui studi banding ini, TP2DD Kabupaten Subang diharapkan mampu mengadopsi praktik baik yang relevan guna meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.




