Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat komitmen dalam peningkatan kepatuhan pajak dan percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Subang.
Dalam arahannya, Bupati Subang menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak, baik sebagai wajib pajak pribadi maupun sebagai penggerak di lingkungan kerja masing-masing. Kepatuhan ASN dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Bupati juga mendorong optimalisasi penggunaan sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pemanfaatan kanal digital seperti QRIS dan virtual account dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi layanan publik di bidang pendapatan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak dan digitalisasi transaksi. Seluruh OPD diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan ASN di unit kerja masing-masing, sekaligus memastikan pemanfaatan sistem digital berjalan optimal.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Subang akan menggelar kegiatan “Gebyar ASN Taat Pajak” yang melibatkan Samsat, Bapenda, dan OPD pelayanan. Kegiatan ini dirancang sebagai layanan terpadu untuk memberikan kemudahan bagi ASN dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat, mudah, dan berbasis digital.
Melalui HLM ini, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam membangun budaya taat pajak di lingkungan ASN serta mempercepat transformasi digital guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.





