Genjot Pendapatan Daerah Melalui Perbaikan Regulasi berbasis Digitalisasi

Bagikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Subang menggelar High Level Meeting (HLM) sebagai forum evaluasi strategis dalam mendorong percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah, Rabu (12/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati I ini dipimpin langsung oleh Bupati Subang dan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah yang membidangi pengelolaan pajak dan retribusi.

Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selain mengevaluasi capaian yang telah diraih, forum ini juga membahas langkah-langkah percepatan transformasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, termasuk penyusunan regulasi terkait retribusi agar lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya tata kelola pemungutan yang transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi. Pemanfaatan metode pembayaran non-tunai, seperti QRIS dan virtual account, dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat digitalisasi transaksi daerah dan menyusun regulasi retribusi yang jelas, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini

#