Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) desa dan kelurahan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Subang dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman aparatur kewilayahan terhadap pengelolaan pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan peran pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda menyampaikan berbagai materi, mulai dari kebijakan terkini pajak daerah, mekanisme pemungutan dan pelaporan, hingga pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya akurasi data wajib pajak serta peran aktif Kasipem dalam membantu proses pendistribusian dan penagihan pajak di wilayah masing-masing.
Melalui forum ini, Bapenda Subang juga membuka ruang diskusi interaktif guna menampung berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.
Bapenda Subang menilai peran Kasipem sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah di tingkat desa. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bapenda dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan serta peningkatan realisasi pajak daerah.
Dengan pelaksanaan sosialisasi secara daring, Bapenda Subang dapat menjangkau peserta secara lebih luas dan efisien, sekaligus mendukung transformasi pelayanan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.





