Subang , 25 Juli 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan pelayanan pajak daerah keliling yang terintegrasi dengan program unggulan Bupati Subang, Saba Desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan langsung Bupati ke desa-desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menghadirkan berbagai layanan publik secara terpadu di tengah masyarakat. Bapenda Subang memanfaatkan momentum ini untuk membuka akses layanan pembayaran dan konsultasi pajak daerah secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Kepala Bapenda Subang menyampaikan bahwa kehadiran layanan keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, kepatuhan, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi terkait pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai yang semakin berkembang.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda menghadirkan berbagai layanan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), informasi tunggakan, hingga konsultasi pajak daerah. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan metode pembayaran digital guna mendukung transparansi dan efisiensi transaksi.
Kegiatan Saba Desa turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan lainnya, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kehadiran berbagai layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelayanan publik dapat semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.





